Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera untuk kita semua
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021
tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian kesetaraan ditiadakan dan tidak menjadi syarat kelulusan atau
seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinngi; Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian
SMK Tahun Pelajaran 2021/2022; serta hasil rapat dewan guru SMK Negeri Padang Cermin pada tanggal 2
Juni 2022 tentang penentuan kelulusan siswa berdasarkan hasil Ujian Sekolah (US) dan Uji Kompetensi
Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2021/2022 dan syarat-syarat lainnya. Maka dengan ini kami SMK Negeri Padang Cermin Kabupaten Pesawaran mengumumkan bahwa : (Data siswa ada di link dibawah ini)
Demikian pengumuman kelulusan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya
Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh